Seno Aji Dorong Badan Otorita IKN Mengedepankan Penyedia Jasa Kontruksi Lokal dalam Pembangunan IKN
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BALIKPAPAN-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA)
Kaltim menggelar seminar nasional dengan mengangkat tema “Strategi dan
Kebijakan Penyelenggaraan Pembangunan IKN Terkait Peran Serta Pelaku Jasa
Kontruksi di Provinsi Kalimantan Timur.
Acara berlangsung di Ballroom Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Kamis
(26/10/2023), yang turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji.
Seno Aji menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasih atas terselenggarannya
seminar nasional tersebut.
Menurutnya IKN sudah berjalan dan melalui Badan Otorita progresnya cukup
cepat.”Tentu saja progres ini akan melibatkan banyak sekali tenaga kerja maupun
jasa kontruksi yang ada di Kaltim,” katanya.
Ia mendorong pihak otorita IKN untuk selalu mengedepankan penyedia jasa
kontruksi lokal dalam pembangunan IKN
“Kaltim sudah dipilih oleh presiden sebagai Ibukota Negara, maka sangat
baik apabila Badan Otorita bersama dengan Pemprov Kaltim selalu memberikan
andil positif kepada para pelaku jasa kontruksi lokal,” ucapnya.
Ia berharap kedepan, pelaku jasa kontruksi Kaltim memiliki kerjasama
operasi atau KSO dengan perusahaan perusahaan nasional, seperti contoh BUMN
melakukan KSO dengan perusahaan lokal sehingga perusahaan lokal ikut bangkit.
“Inilah yang kita harapkan dengan adanya seminar nasional ini, disini
banyak hadir para pelaku jasa kontruksi yang kemungkinan juga sebagian besar
ikut andil dalam pembangunan Kaltim,” tambahnya.
Kaltim saat ini telah mengesahkan anggaran kurang lebih Rp20,6 triliun
untuk 2024, sedang 2023 total anggaran pada APBD mencapai Rp25,6 triliun.
“Artinya Kaltim akan banyak sekali pembangunan, untuk itu juga diperlukan
partisipasi semua pihak dalam membangun
Ibukota Provinsi Kaltim, dan seluruh kabupaten/kota di Kaltim,” katanya.
Sementara Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, berpesan kepada pelaku usaha jasa
kontruksi agar lebih berperan aktif tidak hanya dalam pembangunan kawasan IKN
yang luasnya sekitar 256 ribu hektare, tapi juga buffer zona atau daerah
penyangga yakni kabupaten/kota diwilayah Kaltim yang luasnya 12,7 juta
hektar.(adv)